1.
Pendahuluan
Akuntansi Internasional
didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingdan
prinsip di negara-negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai Standar
akuntansi. Peningkatan perdagangan internasional bisa memfasilitasi perluasan
pergerakan barang dan jasa serta meningkatkan efisien penggunaan sumber-sumber
ekonomi. Beberapa karakteristik era ekonomi global:
– Bisnis internasional
– Hilangnya batasan-batasan antarnegara
– Ketergantungan pada perdagangan internasional
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan teknologi, aktivitas pasar
modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi.
Akuntansi adlaah hal yang dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan
informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pohak eksternal. Tujuan dari
akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil
keputusan dalam mengambil keputusan ekonomi. akuntansi internasional mempunyai
peran yang sangat kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan
yang multinasional dengan operasi dan transaksi lintas negara dengan kewajiban
pelaporannya terhadapu pengguna pelaporan lain.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan
hasil penetapan standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut,
antara lain :
1) Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif.
2) Secara suka
rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3) Beberapa negara
memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan
melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara
lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa
negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sector swasta
dan public. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit
dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar
biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi
kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode (sipil).
Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, dimana sector swastwa
lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan
sector public lebih berpengaruh di negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan
hukum.
2.
Sistem Akuntansi Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai
pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah
bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan
perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjuy pula. Pada paruh pertama
abad ke-20, pemikirian akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman. Pada paruh
kedua, ide-ide dari AS yangh berbengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan
Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada tahun 2001 perubahan
besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat
standar akuntansi.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan
besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan
manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga
keuangan lainnya dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga
memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang
berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk
akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada
perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini, sedang dalam perubahan seiring
dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi atau
menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisi keuangan
yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga disebabkan oleh review
standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik
akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Sebagai contoh:
1)
Hilangnya konsolidasi standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang
yang menutupi kerugian operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat
melihat apakah kegiatan operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar
menguntungkan.
2)
Kewajiban pension dan pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman
karehana hal itu merupakan batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada
praktik rendahnya kewajiban pension.
3)
Pemegang saham dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk
mempertegas kohesi dari keiretsui, sehingga sehingga
saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi
menjual mereka yang untunng untuk mendapatkan laba.
Suatu perubahan besar dalam
akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi
perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat
dengan standar internasional.
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun
2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang atau Accounting
Standards Board of Japan (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya
yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan atau Financial Accounting
Standards Foundation (FASF). ASBJ kini memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan
standardisasi pembukuan serta panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki
13 anggota, tiga di antaranya adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik
penuh untuk mendukung aktivitas tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai
dan penamaan anggotanya. Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan,
bukan dari pemerintah. Sebagai organisasi sektor swasta yang independen, ABJ
lebih kuat dan transparan bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek
hanya pada segelintir politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB
dalam mengembangkan IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama
dengan IASB untuk menghilangkan perbedaan yang ada antara IFRS dan
standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap menjadi penasehat FSA mengenai
standardisasi pembukuan dan juga bertanggung jawab untuk membuat standardisasi
proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan
hukum komersial. Oleh kare itu, triangulasi standardisasi pembukuan,
undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi
gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir yaitu signifikansi pengaruh kode pajak. Seperti di Perancis, Jerman
dan dimana pun, beban dapat diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jka telah dibooking
secara penuh. Pendapatan kena pajak berdasarkan pada jumlah kalkulasi
berdasarkan Undang-Undang Peruhsahaan tetapi jika hukum tersebut tidak
menjlaskan mengenai perlakuan pembukuan.
Berdasarkan Undang-Undang Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang
mendukung pada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya
oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya
harus mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan
keuangan yang dipubkikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang
pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi
professional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang
biasanya focus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan
kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap
laporan dan catatan keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan public
bersertifikasi (Certified Public Accountants)-CPAs.
Japanese Institute of Sertified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi
professional dari CPAs di Jepang. Sekuruh CPAs harus termasuk ke dalam JICPA.
Sebagai tambahan untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA
mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta menyediakan input
bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akunytansi. Standardisasi proses
audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified Public
Accountant and Auditing Oversight Board dibentuk tahun 2003. Agensi
pemeeerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta
meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan di FSA pada tahun
2004.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajinkan menyusun laporan
wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang
berisi hal-hal berikut:
1)
Neraca
2)
Laporan Laba Rugi
3)
Lapora Usaha
4)
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5)
Skedul Pendukung
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya
juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan UU Pasar Modal yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan HUkum Komersial
ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi,
perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan
SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dast bagi laporan konsolidasi
dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak
langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian unntuk
penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukut menurut dasar nilai wajar
aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
3.
8 Faktor yang Mempengaruhi
Perkembangan Akuntansi Internasional(Jepang)
® Sistem pendanaan
Perusahaan jepang saling memiliki
ekuitas saham satu sama lain untuk memiliki perusahaan lain. pengadaan
investasi antar perusahaan-perusahaan ini tentu akan melibatkan sumber
pedanaan. sumber pedanaan terbesar di jepang yaitu bank. sistem pedanaan jepang
disebut sistem berbasis kredit. Penggunaan kredit bank dan modal utang
yang meluas dalam perusahaan-perusahaan jepang, maka pemerintah memberi focus
atas perlindungan kreditor dengan memberlakukan control ketat atas berbagai
usaha di jepang , seperti pengungkapan laporan perusahaan keuangan kepada
publik.
® Sistem Hukum
Jepang merupakan negara yang
memiliki konsep hukum yang dicangkok dari beberapa negara. Jepang menganut
sistem hukum kode (sipil), hukum kode diambil dari hukum romawi dank ode
napoleon. sistem hukum kode adalah serangkaian hukum yang lengkap mencakup
ketentuan dan prosedur, tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan
diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan
lengkap. Pemerintah nasional jepang masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di jepang, regulasi akuntansi didasarkan pada 3
undang-undang yaitu :
1.
Hukum komersial , diatur oleh
Kementrian Kehakiman atau ministry of justice (MOJ).
Hukum komersial merupakan hukum inti regulasi jepang. Seluruh perusahaan wajib
untuk menaati hukum komersial, seperti memenuhi aturan akuntansi dalam membuat
neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dll. Hal ini dilakukan unuk melindungi
kreditur dan pemegang saham dalam menanamkan investasi di sebuah perusahaan.
Standarisasi pembukuan jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial.
2.
Undang-undang pasar modal (Security and exchange law) dibuat oleh Kementrian
Keuangan Finansial (Financial Service Agency). Tujuan
utama dari SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi bagi investor.
3.
Undang-undang Pajak Penghasilan
Perusahaan (corporate income tax law).
® Perpajakan
Perpajakan di jepang terbagi menjadi
pajak negara dan pajak daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan
menjadi beberapa bagian, salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak
tersebut adalah pajak perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur
oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat
seluruh perusahaan jepang mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka
untuk meminimalis biaya pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar
pendapatan yang terkandung dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa
terhadap manajemen laba jarang terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.
® Ikatan Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi merupakan dua
hal yang memiliki kaitan yang erat, karena para pebisnis dapat merupakan aktor
yang mempengaruhi pembuatan keputusan politik dan sebaliknya. Model atau sistem
ekonomi jepang dipengaruhi oleh adanya urusan politik dengan Amerika Serikat
pada saat pasca Perang Dunia II. Jepang setelah PD II harus membayar ganti rugi
perang dan harus mengubah Undang-undang Dasar Meiji menjadi Undang-undang dasar
yang melambangkan kedemokrasian sesuai dengan ketentuan yang diajukan oleh
Amerika. Rakyat Jepang pada saat itu juga mengalami depresi karena perekonomian
yang tidak stabil dan demokrasi yang harus diterapkan oleh masyarakat Jepang
terutama dibidang politik dan kepemerintahan. Setelah Kalah, Jepang
diduduki oleh Amerika maka demokrasi yang Amerika anjurkan harus cepat
berlangsung untuk pemulihan masyarakat Jepang.
Pada masa pasca Perang Dunia II,
banyak generasi muda jepang uang belajar menuntut ilmu di Amerika Serikat
dengan harapan bila kembali ke Jepang akan membawa perbaikan terhadap
perekonomian Jepang pasca perang dunia II. Dalam masa ini, jepang perlahan
mulai bangkit dari keterpurukannya, jepang membangun industri baja dan
batubara. Jepang berharap dengan industri ini, akan meningkatkan pemasukan yang
signifikan untuk peningkatan perekonomian. Pada akhirnya langkah yang diambil
oleh jepang ini berhasil sehingga menjadikan negara jepang sebagai negara
pertumbuhan ekonomi dengan masa rekontruksi perekonomian tercepat pada saat
itu.
® Inflasi
Inflasi merupakan gejala ekonomi
yang tumbuh dan berkembang dalam perekonoian dunia, yang dapat melemahkan
perekonomian secara umum. Inflasi, dapat menimbulkan masalah dalam bidang
akuntansi. Penyajian informasi keuangan yang dilaporkan oleh akuntansi yang
didasarkan pada biaya historis menjadi tidak relevan, sebab keyataan
perekonomian suatu negara senantiasa dipengaruhi oleh gejolak inflasi.
Inflasi merefleksikan tingkat harga
umum yang tidak stabil. oleh karena itu asumsi unit moneter yang stabil dalam
biaya historis hanyalah akan mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan
menjadi kurang handal karena tidak memasukan unsur perubahan tingkat harga yang
terjadi saat ini. maka hasil penilaian kinerja perusahaan dapat menjadi keliru
diakibatkan kurangnya relevan laporan keuangan tersebut.
Tingkat inflasi di negara jepang
tidak begitu buruk jika dibandingkan dengan negara lainnya. rata-rata inflasi
jepang dari tahun ke tahun yang paling besar yaitu 0,2%. Namun, jepang sendiri
telah mengadopsi IFRS dalam hal penyajian laporan keuangan ketika terjadi
inflasi. Jika terjadi inflasi maka ada beberapa metode yang bisa digunakan oleh
perusahaan yaitu :
§ Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan
dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
§ Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan
dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
® Tingkat Perkembangan Ekonomi
Jepang merupakan salah satu Negara
paling maju di dunia. Saat ini ekonomi pasar bebas dan industri Jepang
merupakan yang ketiga terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Republik
Rakyat Cina, dilihat dari segi varitas daya beli internasional. Ekonomi jepang
ini dibentuk dari semua elemen yang membentuk ekonomi modern yaitu : industri,
perdagangan, pertanian, dan lain sebagainya. ndustri ekspor utama Jepang
adalah otomotif, elektronik konsumen (lihat industri elektronik konsumen Jepang), komputer, semikonduktor, besi, dan baja. Industri penting lain dalam
ekonomi Jepang adalah petrokimia, farmasi, bioindustri, galangan kapal, dirgantara, tekstil, dan makanan yang diproses. Industri
manufaktur Jepang banyak bergantung pada impor bahan mentah dan bahan bakar
minyak. Kesemuanya ini disokong oleh sistem informasi dan transportasi serta
perbankan yang baik. Tingkat perkembangan keragaman bisnis ini tentu akan
membuat sistem akuntansi jepang berkembang secara signifikan.
® Tingkat Pendidikan
Jepang merupakan salah satu negara
yang memprioritaskan pendidikan dan selalu berupaya untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Bagi negara jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat
penting guna meningkatkan sumber daya manusia. dimana kualitas pendidikan harus
terus ditingkatkan karena mampu menentukan kualitas sumber daya manusia negara
itu sendiri. Pendidikan khususnya dibidang akuntansi di jepang diharapkan mampu
membentuk sumber daya manusia yang mampu meningkatkan perekonomian negara,
menghadapi tantangan lapangan kerja, masa depan, maupun kemajuan zaman yang
kian menuntut keahlian.
® Budaya
Budaya sendiri berpengaruh terhadap
perilaku masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
negara yang nantinya akan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap
akuntansi. Pada dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan
masyarakat akan informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi
kebudayaan setempat. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar
budaya dan agama yang kuat dan sosialisasi yang tinggi antar masyarakat. hal
ini dapat tercermin pada Perusahaan Jepang yang saling memiliki ekuitas saham
satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi
yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa
yang disebut sebagai keiretsu. kondisi ini tentu membuat pemerintah jepang dan
lembaga akuntansi terkait dijepang menyusun sejumlah regulasi untuk mengatur
hubungan perusahan-perusahan tersebut.
Source :